Liputan6.com, Jakarta - Caca, mantan istri Andika Kangen Band kembali menghebohkan warganet dengan sebuah video yang diunggah di Instagram Story-nya, baru-baru ini.
Caca menunjukkan percakapan dengan seorang pria soal perceraiannya dengan Andika Kangen Band.
Dalam video itu, seorang pria yang merupakan pihak Pengadilan Agama Kalianda, Lampung, menyatakan bahwa pihak laki-laki, yang dalam hal ini adalah Andika Kangen Band, wajib melakukan ikrar talak.
Advertisement
Jika dalam kurun waktu enam bulan hal itu tidak dilakukan, maka putusan cerai mereka bisa batal.
Baca Juga
Surat Panggilan Pengadilan
Caca kemudian mengunggah surat yang dikeluarkan Pengadilan Agama Kalianda dalam rangka memanggil Andika untuk melakukan ikrar talak.
Ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018), Caca membenarkan unggahannya tersebut. Ibu dari anak-anak Andika Kangen Band tersebut heran dengan sikap sang mantan suami.
Advertisement
Ditunda Terus
"Iya, harusnya tanggal 20 kan ikrar talak dia, terus ditunda sama dia. Ditunda lagi 20 Maret ini. Maksud aku, ya sudah lah kalau sama-sama mau cerai, apalagi yang mau dipikir, apa lagi yang mau ditunda," ucap Caca.
Lagipula, menurut Caca, Andika Kangen Band terlihat sudah bahagia dengan pacar-pacarnya saat ini.
Hargai Pasangan
Alangkah lebih baiknya, kata Caca, Andika Kangen Band menyelesaikan hubungan rumah tangga secara tuntas demi menghormati perempuan baru yang dicintainya.
"Toh dia sudah punya pasangan yang baru kan. Hargai lah pasangan yang sekarang," lanjut Caca.
Advertisement