Belum Sehari Ditahan, Pelawak Qomar Sudah Dibebaskan

Polisi batal menahan pelawak Qomar karena suatu alasan.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 26 Jun 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2019, 13:30 WIB
[Bintang] Komar
(Nurwahyunan/bintang.com)

Liputan6.com, Brebes - Pelawak Qomar, diketahui sedang tersandung masalah. pemilik nama Nurul Qomar itu ditangkap karena kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3.

Menyusul pemberitaan tersebut, tersiar kabar bahwa pelawak Qomar sudah keluar dari penjara di Brebes. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Nurul Qomar, Furqon Nurzaman, saat dihubungi Rabu (26/6/2019).

Kuasa hukum Nurul Qomar mengatakan bahwa kliennya sudah keluar sejak Selasa sore. "Iya betul (sudah keluar), kemarin jam 17.30," kata kuasa hukum pelawak Qomar.

Seperti diketahui Qomar baru ditahan kepolisian Polres Brebes pada Senin (24/6/2019) malam. Ia dijemput paksa petugas, karena tiga kali mangkir dari panggilan polisi.

 

Alasan Kesehatan

[Bintang] Komar
(Nurwahyunan/bintang.com)

Pihak Nurul Qomar memang telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Mengacu kepada kesehatan Nurul Qomar yang memiliki riwayat sakit asma, pihak kepolisian mengabulkan permohonan tersebut.

"Alasan kesehatan, ada riwayat asma. Kami ajukan permohonan untuk tidak ditahan," lanjutnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya