Habis Masa Tahanan, Vanessa Angel Bebas Sesuai Aturan

Vanessa Angel telah bebas pada Minggu (30/6/2019) pagi

oleh Ria Aprilianti diperbarui 30 Jun 2019, 13:40 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2019, 13:40 WIB
Vanessa Angel Bebas
Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis menyampaikan bahwa kliennya tidak langsung pulang ke Jakarta. (Foto: Liputan6/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani masa tahanan selama 5 bulan, akhirnya Vanessa Angel dapat menghirup udara bebas pada Minggu (30/6/2019) pagi lalu. Kuasa hukum dan juga kerabat menjemput aktris 27 tahun ini di Rutan Medaeng, Sidoarjo.

Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji, mengatakan bahwa Vanessa Angel bebas sesuai dengan instruksi dari kejaksaan. Kini, Vanessa sudah bisa menjalankan aktivitas seperti biasanya. 

Bahkan, dikabarkan Vanessa telah mendapatkan kontrak eksklusif pekerjaan. Vanessa pun, setelah keluar tidak langsung bertolak ke Jakarta. Pemain FTV ini akan tinggal lebih dulu di Surabaya.

Inilah penjelasan singkat Kepala Rutan Medaeng, Teguh Pamuji, mengenai bebasnya Vanessa Angel yang bisa Anda saksikan di channel Celeb360 di Vidio berikut ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya