Liputan6.com, Jakarta - Kasus Ridho Illahi dengan seorang wanita bernama Chagii Amelia masih saja ramai dibicarakan. Pihak Chagii sebelumnya telah menggelar konferensi pers terkait penggerebekan terhadap Chagii Amelia dan Ridho Illahi.
Kini giliran pihak Ridho Illahi yang angkat bicara. Kuasa hukum Ridho Illalhi, Husendro, mengaku menemukan kejanggalan atas kasus tersebut.
"Sejak awal kami menerima kuasa sebagai kuasa hukumnya Ridho, kami telah melakukan investigasi, telah mengumpulkan bukti-bukti, dan berbicara dengan pihak hotel, mengunjungi apa yang sebenarnya terjadi," kata kuasa hukum Ridho Illahi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019).
Advertisement
Dari investasi tersebut, kuasa hukum melihat adanya kejanggalan antara temuan-temuan di lapangan, dengan apa yang disampaikan oleh pihak Chagii Amelia.
Baca Juga
Unsur Pemerasan
"Dan kami semakin yakin perkara semakin sangat aneh dan sangat janggal," lanjutnya.
Dari situ, pihak Ridho Illahi kemudian menduga adanya unsur pemerasan yang dilakukan suatu pihak dalam kasus penggerebekan terhadap kliennya ini. Untuk itu, ia langsung melaporkan hal ini ke SPKT Polda Metro Jaya, pada Senin (16/7/2019).
"Ini yang coba kami laporan pasal 368 Jo 53, masih dugaan ya. Ada percobaan pemerasan yang dilakukan siapa kita enggak tahu, biar nanti pihak kepolisian yang membuktikan apakah dugaan kami ini benar atau tidak," ujarnya.
Advertisement