Erwin Gutawa Terharu Bisa Gubah Ulang Lagu Nenek Vidi Aldiano

Erwin Gutawa mendapat kehormatan untuk menggubah ulang lagu lawas yang dinyanyikan S. Darsih.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 13 Agu 2019, 06:30 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2019, 06:30 WIB
[Fimela] Erwin Gutawa
Preskon Konser SALUTE (Nurwahyunan/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta - Maestro Erwin Gutawa baru saja terlibat dalam proyek musik keroncong. Ia mendapat kehormatan untuk menggubah ulang lagu lawas yang dinyanyikan S. Darsih, "Di Bawah Sinar Bulan Purnama".

Mendapat kesempatan seperti ini, Erwin Gutawa pun tak bisa menutupi rasa terharunya. Pasalnya, S. Darsih merupakan salah satu legenda keroncong Indonesia.

"Bangga dan terharu karena saya mengenal secara pribadi sosok ibu S.Darsih sejak dulu. Beliau adalah ibu dari sahabat saya sedari SMA, Harry Kiss dan eyang dari Vidi Aldiano dan Vadie Akbar," tulis Erwin Gutawa melalui Instagram, belum lama ini.

Aransemen ulang lagu "Di bawah Sinar Bulan Purnama" oleh Erwin Gutawa ini, ada di dalam album penghormatan untuk S. Darsih. Vidi Aldiano dan ayahnya, Harry Kiss, menjadi pencetus dibuatnya album ini. Terlebih lagi, S. Darsih yang merupakan nenek Vidi Aldiano pernah mendapat gelar "Juara Pertama Wanita Lagu Krontjong" Bintang Radio pada 1959 dan 1960. 

Penghormatan Penyanyi Lawas Lain

Erwin Gutawa
Erwin Gutawa adalah komponis, konduktor, penata musik dan bassist yang sekaligus menjadi pendiri Erwin Gutawa Orchestra

Putri Erwin, Gita Gutawa pun ikut bernyanyi dalam lagu "Di Bawah Sinar Bulan Purnama" yang diciptakan oleh Maladi pada era 1940-an.

Selain "Di bawah Sinar Bulan Purnama", album penghormatan ini juga memiliki lagu lawas top lain seperti "Krontjong Tanah Airku", "Juwita Malam" dalam versi jazz, dan "Sepasang Mata Bola".

Di mata Erwin Gutawa, proyek album ini bisa menimbulkan kesadaran sendiri untuk bisa menghargai para seniman Indonesia lawas yang sudah terlebih dahulu eksis pada era terdahulu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya