Liputan6.com, Pekanbaru - Rumah tangga Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan istrinya, Melya Juniarti binti Asman, koyak. Pernikahan yang membuahkan satu anak itu berakhir pada 3 Desember 2019.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar, Riau, mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan ustaz Abdul Somad.
Advertisement
Baca Juga
Gugatan perceraian yang diminta ustaz Abdul Somad, selaku pemohon, terdaftar di Pengadilan sejak 12 Juli 2019 dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Proses perceraian ustaz Abdul Somad dengan Melya Juniarti binti Asman berlangsung singkat. Dalam tempo 6 bulan sejak didaftarkan, pengadilan agama sudah mengabulkan permohonan gugatan cerai sang pendakwah.
Â
Â
Â
Resmi Menduda
Dengan dikabulkannya permohonan perceraian oleh pengadilan agama, ustaz Abdul Somad kini resmi menyandang status duda.
Advertisement
Urusan Rumah Tangga
Ketua Tim Kuasa Hukum Ustaz Abdul Somad, Hasan Basri kepada Riauonline.co.id, mengatakan urusan perceraian kliennya murni permasalahan rumah tangga pada umumnya.
"Ini urusan rumah tangga, tak usah ditanggapi. Apalagi perceraian ini sidangnya tertutup, bukan terbuka untuk umum," kata Hasan.
Alasan Bercerai
Hasan Basri hanya memberikan keterangan singkat saja karena ia sudah dipesan kliennya, untuk tidak menjelaskan apa permasalahan yang menimpa biduk rumah tangga ustaz Abdul Somad.
"Tidak cocok lagi. Ya itu jalannya berpisah. Kita inikan manusia, manusiawi," kata Hasan Basri.
Advertisement
Pernikahan
Ustaz Abdul Somad dan Melya Juniarti menikah sejak 20 Oktober 2012 silam di Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pernikahan keduanya tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir.
Ustaz Abdul Somad dan Melya Juniarti dianugerahi seorang anak. Awal menikah, keduanya bermukim di rumah milik Ustaz Abdul Somad di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.