Vanessa Angel Menangis Berpisah dengan Putranya untuk Jalani Hukuman

Vanessa Angel mulai menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 18 Nov 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2020, 20:00 WIB
Tak Tahu Anaknya Menikah, Ini 5 Momen Mesra Vanessa Angel Bareng Ayah
Vanessa Angel mulai menjalani hukuman di Lapas Pondok Bambu. (sumber: vanessaangelofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel, menyerahkan diri untuk menjalani vonis hukuman terkait kasus kepemilikan psikotropika. Sang ayah, Doddy Sudrajat pun mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.

Kehadiran Doddy ke sana merupakan bentuk dukungannya untuk Vanessa Angel.

Usai menjenguk Vanessa Angel, Rabu (18/11/2020), Doddy menyampaikan bahwa putrinya tentu akan mengikuti prosedur yang berlaku.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Beri Support

[Bintang] Vanessa Angel
Vanessa Angel

"Iya tadi sudah ketemu sama pihak Lapas. Cuma proses registrasi saja. Ketemu Vanessa juga di dalam. Saya dan mama (tirinya) mengantar Vanessa ke sini memberikan support," terangnya.

"Selebihnya kita ikutai prosedur dan mekanisme aturan dari Lapas," sambungnya.

 


Menangis

[Fimela] Vanessa Angel
Vanessa Angel. (Bayu Herdianto/Kapanlagi.com)

Saat menemui putrinya, Doddy mengatakan bahwa Vanessa Angel sempat menangis. Menurutnya, Vanessa sedih karena harus berpisah dari bayinya, Gala Sky Ardiansyah yang baru berusia empat bulan.

"Dia sedih dan nangis karena ada anak. Kita melihat seharusnya Vanessa ada sama Gala, tapi sekarang terpisah," ujarnya.

 


Sering Jenguk Anak

Selain itu, Vanessa Angel meminta kepada ayah dan ibu tirinya agar sering melihat bayinya. Karena saat ini dirinya harus mendekam di dalam penjara menjalani masa hukumannya.

"Kalau Vanessa minta mamanya sering sering tengokin Gala dan ke rumahnya," pungkasnya. 


Kasus

Vanessa Angel ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, 16 Maret 2020. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 20 butir psikotropika jenis xanax.

Setelah resmi ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Anggel yang saat itu tengah berbadan dua pun menjalani tahanan kota sejak 9 April 2020. (Kapanlagi.com)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya