Liputan6.com, Jakarta Polisi berhasil menangkap dua orang penyebar video syur diduga mirip artis Gabriella Larasati berinisial NK dan MSA. Kedua tersangka ditangkap terpisah, dan salah satunya adalah residivis yang pernah terjerat dalam kasus yang sama.
Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, salah satu tersangka penyebar video syur Gabriel Larasati bisa mengantongi uang ratusan hingga juta rupiah dari menyebar video syur.
Advertisement
Baca Juga
"NK ini dia memiliki sebuah website bocor.com dengan followers sebanyak 14 ribu ini dilakukan yang bersangkutan untuk mengambil keuntungan. Di mana apabila ada member yg terdaftar, ada member biasa, ada member VIP dengan harga berbeda, kisaran harga 250 - 300 ribu untuk menjadi membernya. Nah untuk setiap film yang akan diminta oleh para member itu, berbayar lagi sekitar 300 ribu per satu film. Salah satunya film yang saat ini menjadi permasalahan," ujar Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (1/3/2021).
Jutaan Rupiah
Selama beberapa bulan menjalani aksinya, tersangka NK bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta dari menjual video syur di wilayah Bandung, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan sudah melakukan 10 bulan terakhir dan meraup keuntungan 75 juta. Bukan hanya film ini tapi film lain juga. Ini kami tangkap di wilayah Halimun, Bandung," kata Ady Wibowo.
Advertisement
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya itu kedua tersangka dikenakan pasal pornografi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Kepada kedua tersangka kami kenakan UU pronografi dan UU Tentang ITE dengan ancamam pidana penjara selama 6 tahun," ujar Ady lagi.
Video Syur 14 detik
Video syur 14 detik yang diduga mirip Gabriella Larasati sempat menghebohkan jagat dunia maya, beberapa waktu lalu. Dalam videonya, seorang wanita berambut panjang yang diduga mirip Gabriella Larasati tampil tanpa busana.
Diketahui, video tersebut awalnya tersebar melalui aplikasi Telegram. Hingga akhirnya, heboh di sejumlah kalangan dan tangkapan layar video pun diunggah oleh akun gosip di media sosial.
Advertisement