Liputan6.com, Jakarta - Gabriella Larasati telah menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus video syur 14 detik yang diduga mirip dengannya. Kini penyebar video syur video Gabriella Larasati berinisial MSA dan NK sudah berhasil diamankan polisi dan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Saudari GL (Gabriella Larasati) Minggu lalu sudah kami periksa dan Minggu kemarin juga sudah ada saksi yang kami mintai keterangan. Minggu ini juga ada saksi yang dimintai keterangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wibowo di kantornya, Senin (1/3/ 2021).
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskan Ady Wibowo, hingga saat ini status bintang sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta masih sebagai saksi "Sementara masih saksi, masih pendalaman, dan kami masih lakukan pengecekan terhadap saksi GL ini. Perkembangannya akan kami sampaikan," ucapnya.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Jadi Tersangka
Gabriella Larasati, kata polisi, bisa ditetapkan sebgai tersangka dalam masalah ini. Apa lagi kasus video syur mirip Gabriella Larasati masih terus didalami kepolisian.
"Bisa saja (ditetapkan sebagai tersangka) selama dia memenuhi unsur. Sampai saat ini, yang bersangkutan masih berstatus saksi karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan ini," jelas Adi Wibowo.
Advertisement
Dua Orang Menjadi Tersangka
Polisi masih terus memerika kasus tersebut untuk bisa diproses secara hukum. Sebab, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Masih terus kita dalami," kata Ady.
Kasus
Seperti diketahui, video syur 14 detik yang diduga mirip Gabriella Larasati sempat menghebohkan jagat dunia maya. Dalam videonya, seorang wanita berambut panjang yang diduga mirip Gabriella Larasati tampil tanpa busana.
Diketahui, video tersebut awalnya tersebar melalui aplikasi Telegram. Hingga akhirnya, heboh di sejumlah kalangan dan tangkapan layar video pun diunggah oleh akun gosip di media sosial.
Advertisement