Liputan6.com, Jakarta Robby Abbas ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya saat berada disebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021). Saat penangkapan mantan muncikari prostitusi online artis ini hanya seorang diri dan tidak ditemukan barang bukti narkoba. Namun melalui hasil test urine Robby positif menggunakan narkoba.
Lantaran tak ada barang bukti narkoba, polisi akan merekomendasi pria yang awalnya mengawali karier sebagai makeup artist untuk menjalani merehabilitasi.
Advertisement
Baca Juga
"Karena memang positif tanpa ada barang bukti. Nanti akan kami arahkan rehabilitasi kepada yang bersangkutan. Kami akan lakukan rekomendasi buat dia jalani rehabilitas,"" ujar Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat jumpa pers, Jumat (5/3/2021).
Mendalami Kasus
Saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Robby Abbas. Pemasok dan pemberi narkoba menjadi target utama polisi dalam kasus ini.
"Kita masih dalami lagi terhadap yang bersangkutan karena memang lihat ke depannya seperti apa nantinya," ujar Yusri Yunus.
Advertisement
Pengejaran
Polisi kini juga mengejar sahabat Robby Abbas berinisial LL. Sebab menurut pengakuannya Robby Abbas menggunakan narkoba jenis sabu bersama-sama dengan LL.
"LL ini kita lakukan pengejaran memang diakui oleh RA memang mereka memakainya berdua," jelas Yusri.
Residivis
Sebelum terjerat kasus narkoba  Robby Abbas pernah terseret kasus prostitusi online artis. Dia bertindak sebagai muncikari yang menawarkan beberapa artis kepada para pengusaha untuk diajak kencan.
Atas perbuatannya itu Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Robby Abbas bersalah dengan hukuman satu tahun empat bulan pada 26 Oktober 2015.
Advertisement