Liputan6.com, Jakarta Haji Faisal, mertua Vanessa Angel mengungkap sebuah fakta terkait kasus kecelakaan yang menimpa anak dan menantunya itu. Katanya, supir Vanessa Angel, Tubagus Joddy yang telah menjadi terdakwa sempat mendapatkan peringatan.
Saat dalam perjalanan ke Surabaya saat itu, Vanessa Angel sempat meminta Tubagus Joddy untuk tidak mengemudikan mobil ugal-ugalan.
"Hati-hati kamu kalau bawa mobil. Itu kata Vanessa kalau nggak salah," ungkap Haji Faisal dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Star Story, Minggu (30/1/2022).
Advertisement
Â
Baca Juga
Kejedot
Cara Tubagus Joddy mengemudikan mobil hampir membuat Gala Sky terluka sebelum kecelakaan nahas itu terjadi. Naluri seorang ibu, Vanessa langsung memprotes cara menyetir Tubagus Joddy.
"Gala soalnya sempat hampir kejedot," lanjut Haji Faisal.
Advertisement
Memperingatkan
Setelah itu, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tertidur selama sisa perjalanan. Oleh karena itu, tak ada satu pun yang mengawasi cara Tubagus Joddy. Setelah itu, peristiwa nahas di Tol Jombang-Mojokerto tak bisa terelakkan.
Selama ini, Haji Faisal tak segan-segan untuk mengingatkan Joddy untuk selalu berhati-hati saat menyetir mobil. Tak hanya Joddy, ia juga kerap mengingatkan putranya saat Joddy membawa kendaraan keluar kota.
"Ya, ini kan anak muda ya. Saya pernah kritik dulu. Kamu percayakan anak muda perjalanan jauh memang enggak ngeri? Tapi Bibi bilang, 'Kita gantian, Pa'. Mungkin nahas ya kali ini," ujar Haji Faisal.
Tak Habis Pikir
Mengetahui cara Tubagus Joddy membawa kendaraan dalam kecepatan tinggi dan tidak hati-hati, ayah Bibi Andriansyah ini sampai tak habis pikir. Apalagi, sampai membawa maut buat anak dan menantunya.
"Kecepatannya tanpa memikirkan anak cucu dan menantu saya. Saya berat untuk mikir, kok gini, kan nyawa manusia. Jadi, saya enggak sanggup menelepon dia," pungkasnya.
Advertisement
Sidang Perdana
Pengadilan Negeri Jombang menggelar sidang perdana kasus kecelakaan maut dengan terdakwa Tubagus Muhammad Joddy, Kamis (27/1/2022).
Sidang tersebut digelar secara virtual dan sudah selesai dengan pembacaan dakwaan untuk Joddy.