Haji Faisal Bakal Lanjutkan Laporan Lain Usai Persidangan Hak Wali Gala Sky Andriansyah Kelar

Masalah demi masalah yang menimpa Haji Faisal dan Gala Sky Andriansyah, belum juga kelar.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 23 Mar 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2022, 18:00 WIB
Vanessa Angel - H. Faisal (Foto: Instagram/@h_faisal_69)
Masalah demi masalah yang menimpa Haji Faisal dan Gala Sky Andriansyah, belum juga kelar. (Foto: Instagram/@h_faisal_69)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perebutan hak wali Gala Sky Andriansyah pada 13 April 2022 mendatang sudah masuk dalam tahap putusan. Setelah pihak pengadilan melihat kondisi putra mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah pada 25 Maret 2022 nanti.

Haji Faisal, menyerahkan segala keputusan akhir kepada majelis hakim.

Tak hanya itu, ayah Fuji juga siap dengan segala keputusan yang akan diberikan pengadilan nanti.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Siap

Kini Tak Berpenghuni, Ini 6 Potret Rumah H. Faisal di Kampung yang Jarang Tersorot
Potret rumah keluarga Haji Faisal di kampung yang megah. (Sumber: TikTok/kurniawanazrai)

Haji Faisal mengaku puas dengan perjalanan sidang yang dilaluinya ini. Dan ia pun yakin akan keputusan majelis hakim, seperti dilansir kanal YouTube Cumicumi, Rabu (23/3/2022).

"Ya, siap. Kita serahkan. Kita berjuang harus siap kan ya," ungkapnya.

 

Laporan

Haji Faisal (Foto: YouTube)
Haji Faisal (Foto: YouTube)

Di tengah pembicaraan, disinggung tentang laporan yang sedang dilakukan Haji Faisal. Seperti diketahui, Haji Faisal telah melaporkan satu nama atas dugaan pencemaran nama baik.

"Habis putusan ini kita fokus ke laporan pidana yang lain. Sementara baru satu dulu yang terindikasi," papar Sandy Arifin, kuasa hukum Haji Faisal. 

 

Laporkan di Bulan Ramadan

Ditegaskan Sandy Arifin bahwa di bulan Ramadan laporan akan berjalan bila memang diperlukan.

"Kita kan ingin menyelamatkan anak," ujar Haji Faisal.

"Jangan sampai nanti ananda Gala pada saat dewasa melihat orang-orang berbicara seperti itu opanya diam aja. Kita melaporkan bukan asal-asalan. Kita harus melaporkan berdasarkan bukti, saksi yang kuat, saksi ahli. Semua saksi yang bisa menguatkan laporan kita," sambung Sandy Arifin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya