Liputan6.com, Jakarta Polemik Miss Universe Indonesia 2023 atas dugaan pelecehan yang dilakukan pihak internal tertentu kepada para finalis, akhirnya mencapai babak baru. Dua orang finalis Miss Universe Indonesia 2023Â asal Jawa Barat, Priskila Jelita dan Ratih Widiartha, mulai berani buka suara.
Kedua finalis Miss Universe Indonesia 2023 itu membeberkan secara terbuka kronologi mereka diminta melakukan sesi body checking, hingga akhirnya terjadilah tindak dugaan pelecehan. Priskila Jelita mengaku menjadi peserta yang pertama kali menjalani body checking.
Dalam pernyataannya di kanal YouTube Cam ON Entertainment, diunggah Rabu (9/8/2023), Priskila Jelita mengaku bahwa ia terkejut begitu melihat lokasi body checking hanya memiliki satu bilik. Reaksi sama juga dirasakan Ratih Widiartha yang mendapat giliran pertengahan.
Advertisement
Mengejutkannya, Priskila Jelita mengaku pada awalnya ia hanya diminta untuk fitting gaun malam (evening gown) yang akan ditampilkan di babak grand final. Ia juga diberi tahu bahwa gaun yang dikenakannya tak terbuka karena akan ditunjukkan di televisi. Namun saat fitting, ia justru mendapati pengalaman memalukan dan tiba-tiba diminta body checking.
Priskila Jelita Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Kaget dengan Lokasi Body Checking
Setelah memasuki area fitting, Priskila Jelita terkejut lantaran di situ hanya ada bilik tanpa pintu dengan CCTV, serta beberapa orang pria. Priskila Jelita juga menceritakan bahwa ia merasa bingung lantaran sempat dibentak oleh salah satu orang yang mengawasinya.
"Saya bawa evening gown saya, masuk ke dalam sebuah bilik kecil tapi tidak tertutup sama sekali, tidak ada pintu. Hanya bilik yang ditutup oleh sekat-sekat kayu saja dan atasnya terbuka banget. Dan di situ ada CCTV di ujungnya, tapi tak tahu nyala atau tidak. Sesampai di dalam, kami diminta lepas busana oleh salah satu BOD (boards of directors)," ujar Priskila Jelita menceritakan kepada host bincang-bincang tersebut.
"Tapi saya kaget, karena saya merasa evening gown dengan pakaian dalam bagian atas masih cocok saja, tapi tiba-tiba dimarahi, dibentak, disuruh lepas atasnya, saya bingung. Sama sekali belum dikasih tahu mau body check. Ya sudah saya lepas tapi saya tutup (atas) karena malu dan posisinya ramai, ada beberapa pria di sana," lanjut Priskila Jelita.
Â
Advertisement
Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Mendapat Tekanan Selama Body Check
Priskila Jelita pun mengaku bahwa dalam situasi seperti itu dirinya masih mendapat tekanan. Alhasil mau tak mau, ia harus mengikuti alur body check yang baru diketahuinya setelah tiba di lokasi tersebut.
"Ya sudah saya tutup, saya malah dimarahi, dibentak lagi. Saya dibilang, 'Kamu ini gimana sih? Gimana mau dikirim ke ajang internasional, kompetisi di sana? Nanti di sana kamu telanjang di depan banyak orang!' Saya kan jadi tertekan dan di situ tak bisa berbuat apa-apa karena takut dinilai, kayaknya H-2 grand final. Jadi saya tertekan karena banyak orang, ruangan sempit, dibilang kayak begitu," jelas Priskila Jelita menuturkan.
"Ya sudah saya hanya diam, dan mengikuti alur body check. Baru dibilang, 'Ini kita mau body check, soalnya kecewa karena anak-anak saya yang finalis berlipat badannya.' Saya disuruh angkat kaki satu ke atas kursi, dicek kaki saya, dikomentari kekurangannya, lalu maaf, dibahas bagian pribadi saya," sambungnya.
Sejumlah Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Telah Melayangkan Laporan ke Polda Metro Jaya
Melansir kanal News Liputan6.com per 7 Agustus 2023, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023, didampingi tim penasihat hukum Mellisa Anggraini, telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, Senin, 7 Agustus 2023.
Laporan berkaitan dugaan pelecehan seksual saat pemeriksaan tubuh terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Agustus 2023.
Mellisa menerangkan, kejadiannya di ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta pada 1 Agustus 2023. Saat itu, body checking tiba-tiba dilakukan terhadap para kontestan, yang menurut keterangan dari salah satu kontestan berinsial N tidak ada di dalam agenda. Bahkan, Provincial Director tidak diberitahu akan ada body checking.
Mellisa diberi kuasa untuk mendampingi enam kontestan. Dalam laporannya, Mellisa mencantumkan bukti-bukti, seperti dokumen, foto, dan video. Terlapornya, adalah PT Capella Swastika Karya disangkakan melanggar Pasal 5 dan atau Pasal 6 Undang-Undang Tinda Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 14 junto Pasal 15 TPKS.
Advertisement