Liputan6.com, Jakarta Tak sedikit publik figur yang memanfaatkan TikTok Shop untuk menghasilkan cuan. Lady Nayoan misalnya, yang mengaku baru aktif berjualan di aplikasi tersebut sejak akhir Juli lalu.
Menurut Lady Nayoan, keberadaan TikTok Shop cukup membantu para ibu rumah tangga, yang ingin memiliki penghasilan tambahan. Bahkan ia bisa mendapatkan omzet penjualan hingga dua digit.
"Ya gimana ya, itu kan kita bisa jualan dari rumah. Aku sih melihatnya buat kaya ibu rumah tangga gitu, bisa buat penghasilan tambahan," kata Lady Nayoan di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
Advertisement
"Untuk ukuran aku, ya ada lah dua digit. Tapi itu omzet ya, bukan penghasilan aku," istri Rendy Kjaernett ini menambahkan.
Lady pun menyayangkan TikTok Shop kini resmi ditutup, menyusul ditetapkan peraturan soal larangan platform sosical commerce untuk memfasilitasi transaksi perdagangan.
"TikTok kan ada interaksi sama yang belanja juga, jadi ada pengalaman tersendiri. Semoga ada regulasi baru yang terbaik lah," ucap Lady.
Sebelum resmi ditutup, Lady mengaku sempat melakukan siaran langsung jualan di TikTok. Ia berjualan seperti biasa, tanpa harus mengobral barang dagangannya.
"Nggak sih, natural aja kalau aku sih. Biasanya sama aku kan emang ada harga-harga khusus, jadi pakai itu aja," ujarnya.
Efektif pada 4 Oktober
Sekadar informasi, TikTok Shop telah resmi menghentikan layanan jualannnya sejak Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB. Informasi itu disampaikan oleh induk perusahaan mereka, ByteDance, melalui situs resmi mereka.
"Prioritas hukum kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis TikTok.
Advertisement
Tak Bisa Diakses
Diwartakan kanal News Liputan6.com, dengan ditutupnya layanan TikTok Shop secara resmi, pengguna tidak bisa membeli produk langsung dari aplikasi ini.
Pantauan Liputan6.com di aplikasi TikTok, Rabu (4/10/2023), ketika mengklik menu Shop di TikTok, terdapat tulisan "Something went wrong. Tap to try again."
Kemudian, ketika mengklik keranjang tempat produk-produk yang hendak dibeli, pengguna tidak bisa melakukan checkout atau pembayaran.
Ucapan Terima Kasih Mendag
Dari kanal Bisnis Liputan6.com, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berterima kasih kepada TikTok yang telah menerima keputusan pemerintah terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 perihal perdagangan elektronik.
"Ya, TikTok, kami sudah juga sampaikan terima kasih kepada TikTok, Saya sudah terima suratnya. TikTok akan ikuti aturan yang dilakukan pemerintah," kata Mendag usai mengelilingi ITC Mangga Dua Mall, Rabu, (4/10/2023).
Ia menambahkan, pemerintah pada dasarnya tidak melarang TikTok beroperasi di Indonesia tetapi meminta perusahaan tersebut mengurus perizinan yang semestinya
Advertisement