Wina Natalia Hadirkan 2 Saksi di Sidang Cerai dengan Anji

Sidang cerai Wina Natalia dan Anji kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Agendanya pembuktian dari pihak Wina selaku penggugat.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 04 Jul 2024, 14:30 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2024, 14:30 WIB
Anji. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)
Sidang cerai Wina Natalia dan Anji kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Agendanya pembuktian dari pihak Wina selaku penggugat. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Wina Natalia dan Anji kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pekan ini. Sidang cerai kali ini mengagendakan pembuktian dari pihak Wina Natalia selaku penggugat.

Dalam sidang cerai hari ini, Wina Natalia menghadirkan dua saksi ke hadapan majelis hakim. Wina dan Anji tidak hadir dalam sidang. Mereka hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

"Hari ini kita sidang agendanya pembuktian. Kita bawa saksi dari pihak Mbak Wina," ujar Yudi Bimantara, kuasa hukum Wina Natalia, di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (4/7/2024). 

"Saksinya teman dan keluarga ya, saudara. Keterangan dari saksi mungkin kita enggak bisa sampaikan itu," Yuda Bimantara menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pokoknya Sesuai Dengan Gugatan

Anji
Humas Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Dadang Karim menyebut jadwal sidang cerai perdana Anji dan Wina Natalia akan digelar pada 6 Juni 2024. (Foto: Dok. Instagram @duniamanji)

Ia mengatakan, sebagaimana telah disampaikan kliennya dan Anji, di antara mereka sudah tak ada lagi kecocokan. Perceraian dianggap sebagai keputusan yang pas.

"Pokoknya sesuai dengan gugatan kita dan memang sudah disampaikan Mas Anji dan Mbak Wina memang sudah enggak ada kecocokan," Yuda Bimantara memaparkan.

 


Perihal Harta Gana-gini

Anji. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)
Anji. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Untuk urusan harta gana-gini dan hak asuh anak, kedua pihak tidak mempersoalkan. Pasalnya, sudah ada kesepakatan antara Wina dan Anji mengenai hal tersebut.

"Gana-gini, hak asuh anak, dan lain-lain kebetulan kedua pihak sudah sepakat sudah bermusyawarah dan tidak ada permasalahan untuk harta gana-gini dan hak asuh anak," Yuda Bimantara menyambung.


Sudah Disepakati

Anji
Kuasa hukum Anji, Togar Situmorang, merespons dugaan perselingkuhan yang diembuskan rapper Sexy Goath di medsos. Ia menyebut potensi melanggar hukum. (Foto: Dok. Instagram @duniamanji)

Disinggung mengenai besaran nafkah anak yang diminta Wina Natalia terhadap tergugat, Yuda Bimantara enggan mengungkap. Ia hanya mengatakan sudah ada kesepakatan tentang itu.

"Waduh kalau nilainya jangan, cuma sudah disepakati juga. Alhamdulillah sudah enggak ada masalah lagi," ucap Yuda Bimantara.

Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021
Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya