Komeng Ditugaskan ke Bidang Pertanian yang Tak Ia Kuasai, Protes pada Pimpinan: Saya Harus Belajar ke Mana?

Komeng bingung hingga minta arahan pada pimpinan soal cara memperdalam pengetahuannya

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 11 Okt 2024, 10:30 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2024, 10:30 WIB
Potret Deretan Selebritis yang Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR RI 2024-2029
Komedian, Alfiansyah atau Komeng (tengah) usai rapat paripurna pelantikan anggota Parlemen Republik Indonesia terpilih periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Alfiansyah atau Komeng terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Jawa Barat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang I TMS 2024/2025 pada Kamis (10/10/2024), anggota DPD Alfiansyah Komeng, mengajukan protes kepada Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, terkait penugasannya di Komite II.

Penugasan dalam Komite tersebut dianggap tidak sesuai dengan minat dan keahliannya. Komeng menyampaikan harapannya untuk ditugaskan di Komite III, yang lebih relevan dengan bidang yang dia kuasai, yaitu seni dan kebudayaan.

"Ini dapil saya di Jabar nih banyakan emak-emak, Pimpinan. Jadi tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya tapi saya habis dijenggutin jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian," kata Komeng yang potongan videonya viral di X. 

Komeng merasa bingung hingga minta arahan pada pimpinan soal cara memperdalam pengetahuannya terkait tugas yang diamanahkan padanya di komite tersebut.

"Nah tadi kan pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih pimpinan," ujarnya. 

Jawaban Ketua DPD RI

Komedian Alfiansyah alias Komeng usai dilantik jadi anggota DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari ini, Selasa (1/10/2024). (Merdeka.com/Alma Fikhasari)
Komedian Alfiansyah alias Komeng usai dilantik jadi anggota DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Merdeka.com/Alma Fikhasari)

Menanggapi hal ini, Sultan mengusulkan agar Komeng tetap menjalani penugasannya di Komite II selama satu tahun. Selama periode tersebut, ia diharapkan dapat mempelajari tugas-tugas yang ada. 

"Nah tapi kan sudah terlanjur masuk ke pimpinan dan kita ketok. Bisa kalau seandainya pun sore nanti atau malam nanti pun teman-teman bersepakat berubah usulkan ke kami, nanti kita ketik lagi tapi. Kalau seandainya sepakat. Atau belajar dulu Pak Komeng setahun, ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah," kata Sultan B. Najamudin dikutip dari Merdeka.com.

Kemungkinan Pindah Tugas

Sang ketua menjelaskan bahwa meskipun keputusan sudah diambil, ada kemungkinan untuk mengubah penugasan jika ada kesepakatan di antara anggota. Komeng dapat berkoordinasi dengan rekan-rekannya untuk membahas kemungkinan pergeseran posisi.

"Kami hanya menawarkan saja. Saya mengerti apa yang dimaksud Pak Komeng. Kalau teman-teman bertiga atau berempat setuju, ya sudah berembuk, kami jadikan keputusan yang tidak terpisahkan dari sekarang, kalau memang mau dipindah," ujar Sultan.

Belajar Saja

Namun, sejumlah senator dari Komite III menolak untuk dipindahkan ke komite lainnya, dan Sultan akhirnya menegaskan keputusan untuk mempertahankan Komeng di Komite II. 

"Sudah belajar saja belajar katanya," imbuh dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya