Liputan6.com, Jakarta Vadel Badjideh terkejut dengan status laporan Nikita Mirzani terhadapnya yang kini telah naik ke tahap penyidikan. Padahal, Vadel tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan Nikita Mirzani dalam laporannya.
Reaksi Vadel Badjideh atas naiknya proses hukum ke tahap penyidikan ini disampaikan Razman Nasution selaku kuasa hukum. Razman mengatakan, Vadel juga sudah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan).
Baca Juga
"Saya diinfokan oleh saudara Martin (Kakak Vadel) bahwa mereka sudah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan). Jadi Vadel menurut Martin, kaget ya kaget. Karena memang tidak tahu," ujar Razman Nasution melalui wawancara virtual, Kamis (31/10/2024) malam.
Advertisement
"Dia tanya kok bisa ya naik sidik, kan gue nggak pernah ngapa-ngapain. Ya udah lah, nanti kita hadapi. Sebagai lawyer kan kita juga jelaskan," Razman menambahkan.
Yakin Polisi Sudah Kantongi Bukti
Menurut Razman, tentunya polisi sudah mengantongi dua alat bukti yang sah secara hukum, sehingga laporan Nikita terhadap Vadel naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, tak berarti Vadel sudah dipastikan akan menjadi tersangka.
"Apakah yang naik sidik akan jadi tersangka, belum tentu juga. Kalo dia jadi tersangka apakah jadi terdakwa, belum tentu juga. Kalo terdakwa apakah terpidana, belum tentu juga. Kapan kita bisa mengatakan orang melanggar hukum, kalo ada penetapan yang bersifat inkrah, yaitu berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Advertisement
Pesan Pengacara kepada Vadel Badjideh
Razman meminta Vadel serius dalam menghadapi proses hukum perkara ini. Apalagi Vadel akan kembali menjalani pemeriksaan, setelah status laporan Nikita naik ke tahap penyidikan.
"Dia harus bener bener konsisten dengan apa yang dia sampaikan. Kan dia harus menjawab pertanyaan penyidik, pertanyaan opini publik, pertanyaan NM dengan dasar kebenaran, bukan rekayasa," katanya.
Siap Datang Bila Dipanggil
Razman menambahkan, saat ini kliennya belum menerima surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan. Namun ia memastikan Vadel siap dan akan datang jika polisi kembali meminta keterangan.
"Jawabannya sangat siap untuk dipanggil, sangat siap untuk datang," ucap Razman Nasution.
Advertisement