Liputan6.com, Jakarta Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan Chandrika Chika dilaporkan perempuan berinisial YB terkait dugaan penganiayaan pada 14 Desember 2024.
Dugaan penganiayaan berawal dari saling pandang saat menunggu kendaraan menjemput sekitar jam 4.30 pagi. Kini polisi mencari rekaman CCTV untuk dijadikan alat bukti kasus penganiayaan.
Baca Juga
IU Ungkap Dirinya Alami Sindrom Skeeter, Mesti Minum Obat Penghilang Sakit Kalau Digigit Nyamuk
Dylan Wang Dikritik karena Lagu Baru Berjudul Fate, Liriknya Dianggap Menonjolkan Kesombongan Dirinya
Teater Karena Aku Perempuan, Kelahiran Sebuah Pergerakan Hadirkan Reka Ulang Kongres Perempuan Pertama di Indonesia
“Untuk itu kami masih mendalami. Jadi kami mencari CCTV yang bisa menjadi alat bukti kami (terait dugaan penganiayaan) untuk sementara ini,” kata Nurma Dewi kepada awak media di Jakarta, pekan ini.
Advertisement
Kini, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berkomunikasi guna menjadwalkan pemanggilan pelapor maupun terlapor untuk dimintai keterangan. Hari, tanggal dan jam ada di penyidik.
Salah Paham Saat Saling Pandang
Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/12/2024), Nurma Dewi menjelaskan bahwa YB dan Chandrika Chika sejatinya tak saling kenal.
“Kalau dari keterangan korban, dia tidak kenal (Chandrika Chika). Jadi dia salah paham dengan saling pandang saja. Itu pengakuan dari korban,” Nurma Dewi membeberkan.
Advertisement
Saling Pandang, Terlapor Tidak Senang
“Jadi saling pandang kemudian dari terlapor tidak senang. Dia menghampiri, kemudian dia melakukan hal yang tidak baik kepada korban. Kalau korban, dia divisum,” ia menyambung.
Polisi mendampingi YB untuk menjalani visum di salah satu rumah sakit. Hingga kini, hasil visum belum dirilis. Nurma Dewi akhirnya mengonfirmasi CC adalah Chandrika Chika.
Nama Panjangnya Chandrika Chika
“Ya kalau (nama) panjangnya itu,” ungkap Nurma Dewi. Dengan demikian, ini kali kedua Chandrika Chika berurusan dengan polisi. Sebelumnya, pada April 2024, ia bersama lima temannya diciduk polisi dalam pesta narkoba di sebuah hotel Jakarta Selatan.
News Liputan6.com mengabarkan, dalam penggerebekan itu, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti berupa satu pod atau rokok elektrik lengkap dengan cairan narkotika jenis ganja atau liquid THC.
Advertisement