Dimas Andrean dan Sukmawan alias Lee, korban dugaan penganiayaan oleh Dimas sepakat berdamai. Perdamaian ini terjadi saat sidang Dimas akan memasuki agenda tuntutan dari jaksa.
"Minggu kemarin sudah damai," kata Jonathan Tanpubolon, pengacara Dimas ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013)
Meski tak secara gamblang mengatakan kliennya yang meminta damai, Jonathan menilai bulan Ramadan ini adalah momen baik. Dia juga enggan menjelaskan apakah Dimas memberikan duit perdamaian.
"Yang jelas karena ini kan bulan Ramadan ya. Baiknya kita semua manfaatkan untuk saling memaafkan," ujarnya.
Sebelumnya, Dimas didakwa pasal berlapis, yakni soal penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, dan pengerusakan barang. Bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu terancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara. (Fei)
"Minggu kemarin sudah damai," kata Jonathan Tanpubolon, pengacara Dimas ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013)
Meski tak secara gamblang mengatakan kliennya yang meminta damai, Jonathan menilai bulan Ramadan ini adalah momen baik. Dia juga enggan menjelaskan apakah Dimas memberikan duit perdamaian.
"Yang jelas karena ini kan bulan Ramadan ya. Baiknya kita semua manfaatkan untuk saling memaafkan," ujarnya.
Sebelumnya, Dimas didakwa pasal berlapis, yakni soal penganiayaan, kepemilikan senjata tajam, dan pengerusakan barang. Bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu terancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara. (Fei)