Liputan6.com, Jakarta - Keluarga IM (35), warga Kota Kediri, Jawa Timur, terpaksa lapor ke call center di Media Center COVID-19 Kota Kediri, setelah IM ditolak masuk ke rumah oleh istrinya.
Salah satu alasannya, karena IM sedikit batuk-batuk setelah ia baru kembali dari tempatnya bekerja sebagai sopir taksi di Surabaya, Jawa Timur. Mereka takut berdekatan dengan IM, karena gejala batuk-batuk yang dideritanya.
Padahal, IM sudah memeriksakan diri ke RSUD Gambiran, Kota Kediri dan menceritakan hasilnya pada sang istri. Namun, lagi-lagi sang istri tidak mengizinkan bapak empat anak itu masuk ke rumah.
Advertisement
"Halo, mohon bisa dibantu. Anak saya tidak boleh masuk rumah, menantu saya melarangnya pulang," suara ibu IM yang jauh-jauh dari Malang menelepon mengadukan kejadian tersebut di Media Center COVID-19 Kota Kediri, Rabu, 25 Maret 2020, dilansir dari Antara.
Baca Juga
Dialog langsung terjadi antara petugas dengan keluarga IM tersebut. Agustina, Staf Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Kediri yang sedang bertugas di media center menjawabnya dengan tenang.
Petugas di Media Center COVID-19 menanyakan identitas IM termasuk posisi yang bersangkutan. Petugas mengatakan, IM berada di depan rumah, karena tidak boleh masuk ke rumah oleh istrinya. "Dia di depan rumah, tidak boleh masuk, mohon bantuannya," kata sang ibu khawatir.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Selanjutnya
Petugas juga menjawabnya dan meminta agar IM ke balai kelurahan terdekat. Petugas akhirnya menghubungi IM lewat nomor telepon seluler yang diberikan oleh ibundanya.
Setelah mendapatkan foto yang bersangkutan, petugas menghubungi Kepala Kelurahan Bandar Lor Dani Budi Pulasto untuk mencarikan solusi.
Lurah Dani mengatakan IM termasuk dalam orang dalam risiko (ODR), karena baru pulang dari Surabaya, yang juga masuk zona merah terkait COVID-19. Petugas menganjurkan agar yang bersangkutan indekos sementara waktu, sampai masa isolasi 14 hari ke depan.
Petugas di Media Center COVID-19 Kota Kediri meyakinkan tidak apa-apa, yang penting jaga jarak dan tidak perlu salaman. IM menerima solusi tersebut, sehingga ia tinggal di indekos 14 hari ke depan.
Pemerintah Kota Kediri memang sudah mengimbau warganya untuk tidak pulang kampung terlebih dahulu. Kejadian yang menimpa IM diharapkan tidak terjadi pada warga lainnya.
Jika hendak pulang, terlebih lagi dari daerah zona merah penyebaran COVID-19, dianjurkan untuk menghubungi keluarga terlebih dahulu.
Advertisement