Risma: Realisasi Pendapatan Daerah 2019 Capai 100,37 Persen

Kontribusi pajak hotel dan restoran serta pajak bumi dan bangunan sebesar 50 persen dari total pajak daerah yang diterima Kota Surabaya pada 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mei 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2020, 22:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya akhir tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kota Surabaya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (28/5/2020).

Risma memaparkan, laporan berbagai program pembangunan selama 2019 di hadapan Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono dan para wakil ketua serta anggota DPRD Kota Surabaya. Baik yang hadir di ruang sidang paripurna DPRD maupun yang mengikuti rapat secara virtual.

Dalam paparannya, Risma mengatakan, pada 2019, Anggaran Pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ditetapkan Rp 8,73 triliun dengan realisasi Pendapatan Daerah Rp 8,76 triliun atau 100,37 persen. Angka itu, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 5,38 triliun atau 102,81 persen, Pendapatan Transfer Rp 3,10 triliun atau 96,42 persen, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 278,908 miliar atau 100,01 persen.

"Tingkat kemandirian ekonomi di tahun 2019 juga dapat terlihat dari besarnya kontribusi pajak hotel dan restoran serta pajak bumi dan bangunan sebesar 50 persen dari total pajak daerah yang diterima Kota Surabaya," kata dia, seperti dikutip dari laman Surabaya.go.id, Kamis (28/5/2020).

Sedangkan untuk Anggaran Belanja tahun 2019, ditetapkan sebesar Rp 9,93 triliun dengan realisasi Rp 9,16 triliun atau 92,26 persen. Terdiri dari belanja operasi Rp 6,40 triliun atau 91,97 persen, belanja modal Rp 2,75 triliun atau 93,28 persen, belanja tidak terduga Rp 1,574 miliar atau 11,88 persen, dan transfer Rp 2,218 miliar atau 100 persen.

Risma menuturkan, dalam persaingan global, pemkot telah menyediakan berbagai fasilitas untuk mempermudah investasi, seperti Mal Pelayanan Publik, hingga perizinan online melalui Surabaya Single Window (SSW). Hasilnya, izin realisasi investasi pun meningkat. Pada 2019, izin realisasi investasi mencapai 17.389 atau meningkat 27,89 persen dari tahun 2015 sebagai tahun dasar.

"Tidak hanya pada kemudahan investasi, dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga dilakukan. Pemkot membangun 67 Fasilitas ekonomi Rakyat, meningkatkan aksesibilitas pemasaran pada UMKM Binaan Pemkot Surabaya, memfasilitasi sertifikasi produk serta penyediaan stand UMKM di mal," tutur dia.

Pada rapat paripurna kali ini, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga memaparkan hasil capaian misi kinerja penyelenggaraan pembangunan daerah pada 2019. Di antaranya yakni, mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Pada 2019, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) mencapai angka 82,22 meningkat dibandingkan 2018 sebesar 81,73.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Optimalisasi Program

Sejak 2016, IPM Kota Surabaya berkategori “sangat tinggi” dan pada 2017 – 2019 IPM Kota Surabaya merupakan yang tertinggi di Jawa Timur. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Surabaya pada 2019 mencapai 5,87 persen, lebih rendah dibandingkan dengan Kota Metropolitan lain.

"Pencapaian tersebut didukung melalui optimalisasi program dan kegiatan, baik pada urusan wajib pendidikan, kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, pangan, kepemudaan dan olahraga serta tenaga kerja," terangnya.

Dalam upaya mewujudkan infrastruktur dan utilitas kota yang terpadu dan efisien, pada 2019 telah dilakukan upaya pemeliharaan atau rehabilitasi saluran drainase dan boezem di 1.339 lokasi.

Selain pembangunan drainase untuk meningkatkan aksesibilitas, di 2019 Pemkot Surabaya telah melakukan pembangunan jalan sepanjang 8,55 kilometer. Dengan demikian, sampai dengan tahun 2019 panjang jalan yang terbangun sebanyak 1.710,69 kilometer.

"Pencapaian misi ini tercermin dalam indeks ketimpangan wilayah yang menggambarkan pemerataan pembangunan atau kesenjangan wilayah antar kecamatan di Kota Surabaya yang pada tahun 2019 mencapai 0,665,” ungkapnya.

Tak hanya itu, selain memaparkan berbagai capaian misi yang telah ditetapkan, ia juga mengaku, pada 2019 pemkot telah melaksanakan kerjasama dengan berbagai pihak. Upaya ini dilakukan untuk menjalin kemitraan dan sinergi pembangunan.

Pada 2019, telah dilaksanakan kerjasama dengan 27 Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada bidang teknologi dan informasi, pendidikan, pariwisata, perdagangan dan pertanian.

"Sedangkan kerjasama antar daerah luar negeri, dilakukan dengan 9 kota dan kerjasama dengan instansi pihak ketiga dilaksanakan dengan 70 lembaga," ujar dia.

Risma menambahkan, seluruh laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ini merupakan representasi kinerja yang telah dihasilkan bersama, dan dengan segala daya dan upaya serta dukungan kemitrasejajaran Eksekutif-Legislatif yang terbangun saat ini.

"Saya berharap penyampaian laporan ini merupakan sebuah laporan pertanggungjawaban yang hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Surabaya di masa mendatang,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, selama masa pandemi Covid-19, rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya dilaksanakan melalui protokol kesehatan dan menggunakan video teleconference. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya