Liputan6.com, Surabaya Seorang mantan pekerja migran Indonesia akhirnya bisa bertemu dengan anaknya yang masih balita di Bandara Juanda Surabaya. Mereka terpisah selama 10 bulan saat sang ibu masih berada di Hongkong.
Pertemuan di Bandar Udara Internasional Juanda pada Rabu (3/6/2020) tersebut difasilitasi oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hongkong. Dalam prosesnya, KJRI dibantu Kementerian Luar Negeri RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, otoritas bandara, dan Garuda Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Kejadian itu bermula ketika sang ibu mengalami masalah keimigrasian di Hongkong dan harus dideportasi pada September tahun lalu. Sang anak yang masih balita belum bisa dibawa pulang dan terpaksa dititipkan di sebuah yayasan sosial non-pemerintah Hongkong yang menangani kasus ibu dan anak.
“Penyelesaian ini menjadi prioritas kami meskipun memang tidak mudah,” ujar Ricky Suhendar, Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (5/6/2020).
Dengan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Hongkong tentang kependudukan dan keimigrasian, KJRI melakukan berbagai upaya agar balita tersebut bisa bertemu ibunya di Tanah Air.
Proses pemulangan sempat terkendala kerusuhan Hong Kong. Pandemi Corona Covid-19 juga kian mempersulit warga asing keluar dan masuk.
Mengantisipasi ketatnya prosedur dan protokol kesehatan dalam situasi pandemi di Hongkong dan Indonesia, KJRI juga menyiapkan uji seka Corona Covid-19 untuk si balita.