BNN Jatim Tangkap 68 Tersangka Kasus Narkoba Selama 2020

Dari 68 tersangka yang ditangkap, BNNP Jawa Timur mencatat sebanyak 54 berkas perkara sudah P21 alias lengkap dan diserahkan ke kejaksaan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 30 Des 2020, 17:55 WIB
Diterbitkan 30 Des 2020, 17:55 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) mencatat kasus narkoba yang diungkap sepanjang 2020 menurun.

Ini ditunjukkan dari penangkapan tersangka oleh BNNP bersama BNN kabupaten/kota dengan 141 tersangka pada 2019 menjadi 68 tersangka kasus narkoba pada 2020.

"Kalau lihat angka ada penurunan, tapi target melebihi 100 persen. Kami ditargetkan mengungkap 25 kasus per tahun. Tahun 2020 kami mengungkap 60 kasus. Ini jadi yang terendah," ujar Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Idris Kadir, Rabu (30/12/2020).

Dari 68 tersangka kasus narkoba yang ditangkap, ia menuturkan, sebanyak 54 berkas perkara sudah P21 alias lengkap dan diserahkan ke kejaksaan. Terkait sitaan, selama 2020 ganja 6.886 gram, sabu 20.083,4 gram, ekstasi 73 butir dan tembakau gorila 9,79 gram. Meski begitu, Idris menegaskan capaian ini sudah maksimal.

"Jika dilihat dari capaian kinerja sangat maksimal, persentase tinggi. Namun, diakui bahwa tahun 2020 ini menurun," ucap dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Penyebab Pengungkapan Kasus Menurun

Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Penyebab pengungkapan kasus narkoba di Jatim menurun, menurut Idris, ialah pandemi COVID-19 yang merebak sepanjang 2020. Dia membeberkan, di awal pandemi para petugas BNNP Jatim masih takut untuk turun ke lapangan melakukan penindakan.

"Di awal adanya kasus COVID-19 teman-teman takut turun. Kami memonitor saja, bahkan ada arahan memakai alat pelindung diri (APD)," ujarnya.

Setelah dipelajari, ternyata selama pandemic ini pola peredaran narkotika di Jatim berubah. Idris mengatakan, biasanya dibawa langsung, pada akhir-akhir ini barang haram tersebut dikirim menggunakan jasa paket pengiriman.

"Jaringannya tetap tapi metode pengirimannya berbeda. Untuk daerah peredaran narkotika yang paling banyak di Jatim masih di Kota Surabaya. Target saya jelas, bagaimana membawa BNNP Jatim dipercaya publik (pada 2021). Kami akan meningkatkan kinerja yang berdampak pada peningkatan kepercayaan publik," ujarnya. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya