Polisi di Surabaya Bekuk Dua Pengedar Narkoba, Satu Orang Ditembak Mati

Polrestabes Surabaya menembak dua pengedar narkoba, dan sita barang bukti sabu-sabu 2,04 kg.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Des 2020, 16:30 WIB
Diterbitkan 25 Des 2020, 16:30 WIB
Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta - Polrestabes Surabaya membekuk dua pengedar narkoba, dan salah satu ditembak lantaran mencoba melawan petugas.

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku mencoba melawan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap di wilayah Malang," tutur Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddison Isir, seperti dilansir dari Antara, ditulis Jumat, (25/12/2020).

Pelaku yang ditembak mati berinisial AS (34), warga Malang, Jawa Timur. Selain menembak mati AS, polisi juga membekuk seorang komplotan pengedar narkoba berinisial WIJ, (25), yang tinggal tidak jauh dari rumah AS di Malang.

Kombes Pol Isir menuturkan, penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari seorang pengedar berinisial AIH, yang ditangkap terlebih dahulu di rumah kosnya Jalan Watu Tulis, Prambon, Sidoarjo, pada 5 Desember 2020.

Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat total 2,04 kilogram dari pelaku. "Peredaran narkoba menjelang tahun baru meningkat. Barang bukti yang kami amankan dari ketiga pelaku ini bagian dari peredaran narkoba yang dipasarkan untuk pesta pergantian malam tahun baru," ujar dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Polrestabes Surabaya Awasi 15 Titik Saat Malam Tahun Baru

Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Perwira menengah Polri itu mengingatkan masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2021, terlebih dengan berpesta narkoba.

"Tidak perlu masyarakat merayakan malam pergantian tahun baru, apalagi dengan mengonsumsi narkoba, karena itu merusak diri sendiri dan membuat masyarakat jadi tidak produktif," ujar dia.

Sebagai langkah pencegahan, Kombes Pol Isir telah memerintahkan segenap jajaran khususnya di Satuan Reserse Narkoba untuk memasang radar setinggi-tingginya demi memutus peredaran narkoba yang sengaja dipasok untuk perayaan malam Tahun Baru.

"Saat ini kami sedang mengawasi 15 titik hotel, apartemen dan kafe di wilayah Kota Surabaya yang diinformasikan menjadi sasaran peredaran narkoba untuk memenuhi permintaan pasar malam tahun baru," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya