Polisi Amankan Terduga Pembakaran Rak Sandal Ponpes di Lamongan

Gatot menjelaskan, bahwa terduga pelaku adalah oknum santri yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak ponpes

oleh Dian Kurniawan diperbarui 13 Jan 2021, 00:15 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2021, 00:15 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, terduga pelaku  pembakaran rak sandal di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Al-Furqon Muhammadiyah di Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, sudah diamankan. 

"Sudah diamankan dan masih didalami keterangannya. Kalau sudah tuntas, akan kami rilis," ujar Gatot, Selasa (12/1/2021).

Gatot menjelaskan, bahwa terduga pelaku adalah oknum santri yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak ponpes.

"Keterangan terbaru seperti itu," tambahnya.

Gatot meluruskan bahwa dalam kasus ini yang dibakar oleh terduga pelaku adalah rak sandal yang berada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditangangi Gabungan

"Jadi bukan ponpesnya yang dibakar, tapi rak sandal yang ada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut," tandasnya.

Terbakarnya rak sandal di depan gedung asrama putra ponpes tersebut terjadi sekitar pukul 11.50 Wib, Jumat (1/1/2021). Penyelidikan atas kasus ini dilakukan tim gabungan dari Polres Lamongan dan Polda Jatim.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya