Bumbu Pecel Rasa Pil Koplo Gegerkan Petugas Rutan Medaeng

Petugas Rumah Tahanan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng) membongkar sindikat penyelundupan psikotropika ke dalam rutan dengan modus dimasukkan ke dalam bumbu pecel.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2021, 16:13 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Surabaya - Petugas Rumah Tahanan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng) membongkar sindikat penyelundupan narkoba ke dalam rutan dengan modus dimasukkan ke dalam bumbu pecel.

Terbongkarnya modus baru dalam penyelundupan narkotika ke dalam lapas atau rutan ini berawal dari informasi dari seorang warga binaan. Mengetahui hal tersebut, Plt. Kepala, Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng Prayogo Mubarak beserta tim melakukan pengecekan blok hunian.

"Saat itu ada informasi intelijen bahwa di blok C ada tiga warga binaan yang melakukan kegiatan mencurigakan," ujar Prayogo, dikutip dari Time Indonesia, Kamis (11/2/2021).

Saat dicek, ternyata ketiga warga binaan yaitu MAKR (24), AC (25), MT (26) sedang membuat bola-bola dari bumbu pecel. Karena curiga, petugas lalu menyita bola-bola bumbu pecel itu.

"Secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya," tutur Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.

Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 40 ini menambahkan, bahwa jajarannya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ketiganya mengakui bahwa ini adalah upaya pertama yang dilakukannya.

"Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp 700 ribu dari seorang pengedar di luar rutan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Hendrajati menjelaskan peran ketiganya. Berdasarkan hasil interogasi, MAKR yang divonis 1,5 tahun hukuman badan adalah otak dari penyelundupan.

Dan AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun adalah orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang. Sedangkan MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan, adalah penyandang dana dalam penyelundupan ini.

"Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama yaitu AC dan MT adalah pelaku curas, sedangkan MAKR tejerat penadahan," tuturnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Apresiasi

Selanjutnya, pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya juga sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan.

Kakanwil Kumham Jatim Krismono apresiasi atas kinerja jajarannya itu. Pria asal Yogyakarta itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil dan jajaran intelijen yang terlibat.

Dia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasama dalam mendukung program aksi Satgas Kamtib/ P4GN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

"Semoga dengan penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini bisa membuat petugas lapas/ rutan di Jatim menjadi lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelijen," tutupnya mengapresiasi penemuan Rutan Medaeng Surabaya tersebut. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya