551 Mahasiswa Baru UB Malang Terdaftar Penerima KIP

Tahun lalu jumlah kuota yang diberikan Kemendikbud pada UB untuk menerima mahasiswa KIP Kuliah sebanyak 1.897 orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2021, 08:14 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2021, 08:14 WIB
Respon Universitas Brawijaya tentang Isu Mahasiswa Suspect Covid – 19
Rektorat Universitas Brawijaya Malang merespon cepat kabar yang menyebut ada mahasiswa suspect coronavirus Covid - 19 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya (UB) Malang Abdul Hakim menyatakan, sebanyak 551 mahasiswa baru UB yang diterima melalui jalur prestasi atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), terdaftar sebagai peserta program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka.

"Skema pemberian KIP Kuliah yang baru akan membantu meningkatkan penerimaan universitas dari sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP), karena selama ini dengan uang kuliah tunggal (UKT) Rp 2,4 jt sebagian besar berada di bawah kategori golongan III," paparnya.

Tahun lalu jumlah kuota yang diberikan Kemendikbud pada UB untuk menerima mahasiswa KIP Kuliah sebanyak 1.897 orang.

Kemendikbud mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada 2021. KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru (secara nasional) pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sesuai Program Studi

Biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing. Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah akan menerima subsidi maksimal Rp 12 juta, prodi berakreditasi B sebesar Rp 4 juta dan prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta.

Selanjutnya, biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 juga disesuaikan dengan indeks harga daerah. Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi dalam lima klaster daerah.

Klaster pertama sebesar Rp 800.000, klaster kedua sebesar Rp 950.000, klaster ketiga sebesar Rp 1,1 juta, klaster keempat sebesar Rp 1.250.000, dan klaster kelima sebesar Rp 1,4 juta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya