Liputan6.com, Sidtubondo - Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr Abdoer Rahem Kabupaten Situbondo drg. Ninov Megawati menyatakan bahwa informasi adanya pemotongan jasa pelayanan karyawan di rumah sakit milik pemkab itu tidak benar.
"Tidak ada pemotongan apapun. Informasi itu mengada-ada. Terlebih sumber informasinya juga tidak disebutkan identitasnya," kata Ninov di Situbondo, Jawa Timur, Selasa, 25 Mei 2021.
Ia menegaskan bahwa kabar pemotongan jasa pelayanan sama sekali tidak benar, karena perolehan jasa pelayanan karyawan disesuaikan dengan besaran yang diterima oleh rumah sakit, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Kata Ninov, pemberian jasa pelayanan kepada sekitar 850 orang karyawan rumah sakit tersebut dihitung menggunakan rumus Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).
"Jasa pelayanan yang diterima itu sudah disesuaikan dengan rumus BLUD sehingga masing-masing karyawan jumlah yang diterima tidak akan sama," tuturnya di Situbondo.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini
Soal Rapid Test Santri
Ninov juga menyatakan tidak benar bahwa pemotongan jasa pelayanan berkaitan dengan temuan BPK RI dalam laporan keuangan pada pemerintahan sebelumnya yang menemukan adanya kerugian uang negara.
"Informasi ngawur itu. Kalau memang ada temuan BPK RI, pasti pemerintah hari ini tidak akan memperoleh penghargaan opini WTP," ucapnya.
Ia juga membantah informasi pemotongan jasa pelayanan dan dituduhkan untuk membeli alat swab antigen yang diberikan secara gratis kepada santri akan kembali ke pesantren.
"Kalau masalah rapid test antigen gratis kepada santri itu, murni dari dana BLUD," katanya.
Advertisement