Daop 9 Jember Hanya Operasikan 4 Kereta Api Selama PPKM Darurat

Operasional kereta di Daop 9 Jember mengalami beberapa penyesuaian selama penerapan PPKM darurat.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jul 2021, 22:16 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2021, 22:16 WIB
Ilustrasi – kereta api melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/KAI Daop 5 PWT/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – kereta api melintas di wilayah Daop 5 Purwokerto. (Foto: Liputan6.com/KAI Daop 5 PWT/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jember - Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember Broer Rizal mengatakan hanya empat kereta api yang beroperasi selama penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah daop setempat pada 3-20 Juli 2021.

"Empat kereta yang beroperasi masin-masing KA Tawangalun relasi Ketapang-Malang Kota Lama (PP), KA Sri Tanjung relasi Ketapang- Lempuyangan (PP), KA Wijayakusuma relasi Ketapang- Cilacap (PP), dan KA Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng (PP)," kata Rizal di Jember, Senin, 5 Juli 2021.

Menurutnya, operasional kereta di Daop 9 Jember mengalami beberapa penyesuaian selama penerapan PPKM darurat, semisal kereta lokal KA Pandanwangi relasi Jember-Ketapang tidak beroperasi, sedangkan KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon dan KA Logawa relasi Jember-Purwokerto yang biasanya beroperasi pada akhir pekan juga tidak beroperasi, dilansir dari Antara.

"KAI mendukung penuh semua langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menghentikan penyebaran COVID- 19 di Indonesia dengan menerapkan PPKM darurat," katanya.

Agar tercipta physical distancing, lanjut Rizal, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk kereta jarak jauh dan 50 persen untuk kereta lokal.

Penumpang juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M,yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

"Pada masa PPKM darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional kereta yang bertujuan mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan kereta api di berbagai wilayah," ujarnya.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Urus Pembatalan Tiket

Penumpang Kereta Api di Palembang Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19
Surat keterangan bebas Covid-19 wajib dimiliki oleh calon penumpang kereta api di Palembang (Dok. website PT KAI / Nefri Inge)

Untuk mengetahui kereta yang masih beroperasi pada masa PPKM darurat, masyarakat dapat mengeceknya melalui aplikasi KAI Access, web KAI, dan jaringan resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Bagi calon penumpang yang telah membeli tiket, namun perjalanan keretanya dibatalkan, maka bea tiket akan dikembalikan 100 persen dan proses pembatalan dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun yang melayani penjualan tiket atau Contact Center KAI melalui WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.

"Masyarakat yang telah membeli tiket tersebut juga akan dihubungi oleh Contact Center 121 mengenai proses pembatalan tiketnya," tuturnya.

Info selengkapnya terkait perjalanan Kereta Api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, dan media sosial KAI121.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya