Liputan6.com, Tuban - Mabes Polri telah mendapatkan kabar terkait pemuda Tuban diamankan setelah menawarkan kaus berwarna hitam dengan bergambar wajah diduga mirip dengan Presiden Jokowi yang bagian matanya ditutup tulisan ‘404: Not Found’.
Pemuda itu adalah Kiswan (30), pemuda asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ia menawarkan kaus bergambar desain 'Jokowi 404: Not Found' di media sosial dengan di posting lewat cuitan akun Twitter @OmBrewoks3.
Pemuda itu diamankan untuk dimintai klarifikasi dan diperbolehkan pulang setelah minta maaf serta membuat surat pernyataan. Atas kejadian tersebut, Mabes Polri meminta kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.
Advertisement
“Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (20/8/2021).
Menurutnya, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menanggapi munculnya mural 404: Not Found. Hal tersebut juga selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu,” ungkap Komjen Agus Andrianto.
Menurut Agus, untuk ekspresi kritis dan memberikan saran kepada Pemerintah adalah sah dilakukan. Apalagi, di negara yang menganut sistem demokrasi.
Namun, Agus menegaskan, apabila suara kritis sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa, pihak kepolisian akan langsung turun tangan melakukan penegakan hukum yang berlaku.
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ujar Agus.
Dalam hal 404: Not Found, Agus menyebut, pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," jelasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dugaan Ujaran Kebencian
Sebelumnya, kasus tersebut diketahui berdasarkan laporan informasi dari Dittipidsiber Polda Jatim. Dimana, ada sebuah akun Twitter bernama @OmBrewok3 melakukan dugaan membuat ujaran kebencian di medsos, Sabtu (14/8/2021).
“Akun tersebut mengunggah postingan berupa desain kaos warna hitam yang ada foto Presiden Indonesia Jokowi dengan block penutup matanya dengan tulisan 404: Not Found,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, Rabu malam (18/8/2021).
Setelah ditelusuri, ternyata akun tersebut milik Kiswan (30) salah satu warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban.
Pihak kepolisian mengaku bahwa pelaku belum sempat mencetak desain kaos bergambar mural 'Jokowi 404: Not Found’ tersebut. Namun, dia baru memposting model kaus tersebut di media sosial Twitter.
“Mengunggah atau memposting desain kaos untuk jual produk desain yang bersangkutan di Twitter,” jelas Kasat Reskrim Polres Tuban.
Merasa bersalah akhirnya pemilik akun minta maaf dengan membuat rekaman video yang menyatakan permintaan maaf terhadap masyarakat Indonesia, institusi kehakiman dan kepolisian karena telah di cemarkan nama baik institusi dengan postingannya tersebut.
Permohonan maaf di lakukan di ruangan Satreskrim Polres Tuban, Selasa, (17/8/2021) sekitar pukul 09.00 Wib. Serta membantu surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan mengetahui Aji Agus Wiyoto, Kades Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban.
Dimana, akun Twitter @OmBrewoks3 milik Kiswan menjadi viral usai memposting desain kaos warna hitam dengan gambar mural 'Jokowi 404: Not Found’.
'Karena ada yg mention sy, maka sy coba buat design kaos kayak gini. Kira2 ada yg minat kaosya ? Warna bisa request sesuai keinginan. Bantu re-tweet ya teman2. Terima kasih.' dalam cuitan Twitter.
Lalu 404:Not Found merupakan istilah teknis dan kode status HTTP. Artinya browser telah terhubung dengan server, tetapi halaman web yang ingin diakses tidak dapat ditemukan atau dijangkau.
Advertisement