Liputan6.com, Surabaya - Tersangka kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Muhammad Joddy tidak ada yang menjenguk selama mendekam di tahanan Mapolres Jombang.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Jombang Iptu Niswan mengungkapkan, semua tahanan di Polres Jombang tidak boleh dijenguk oleh siapapun, termasuk juga tersangka Tubagus Joddy.
"Kebijakan ini berlaku sejak pandemi guna antisipasi penyebaran Covid-19 ke dalam Rutan Polri dan juga untuk melindungi tahanan dan petugas agar tidak terpapar," ujarnya, Kamis (18/11/2021).
Advertisement
Selain larangan besuk secara langsung, Polres Jombang juga melarang tahanan berkomunikasi dengan siapapun termasuk pihak keluarga melalui virtual (daring). Sebab, di rutan Polres Jombang juga tidak ada kelengkapan elektronik.
"Komunikasi juga tidak diperkenankan kecuali penyidiknya. Karena di dalam tidak diperbolehkan ada perangkat elektronik," ucapnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kondisinya Baik
Niswan menegaskan, sejak Tubagus Joddy di tahan hingga saat ini kondisinya baik dan di dalam rutan membaur dengan tahanan kasus lainnya, seperti tahanan tersangka tindak pidana umum dan narkoba.
"Kondisi (Tubagus Joddy) baik-baik saja, tidak ada masalah, berbaur dengan tahanan lain, dan di dalam kita juga pola-pola pengawasan baik makanan, kesehatan, olahraga dan siraman rohani termasuk pengawasan dalam melaksanakan salat lima waktu," ujarnya.
Advertisement