Tanpa Tes PCR, Penumpang Kereta di Surabaya Naik 8 Persen

Luqman mengungkapkan, untuk operasional KA di Daop 8 pada Maret ini masih sama, yakni 35 perjalanan KA.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Mar 2022, 08:13 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2022, 08:13 WIB
Stasiun Pasar Turi Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Stasiun Pasar Turi Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, sejak diberlakukannya Surat Edaran Kemenhub nomor 25 tahun 2022 atau pelonggar tanpa mewajibkan tes PCR/antigen, pelanggan KA jarak jauh di Daop 8 tercatat sebanyak 8.287 pelanggan pada Minggu 13 Maret kemarin.

Sementara pada hari Minggu 6 Maret 2022, lanjut Luqman, saat tes RT-PCR/antigen masih menjadi syarat wajib penumpang kereta api, okupansi pelanggan kereta api jarak jauh tercatat 7.678 pelanggan.

"Artinya terjadi peningkatan yang tidak terlalu signifikan, sebesar 8 persen, atau 609 pelanggan," ujar Luqman, Senin (14/3/2022).

Luqman mengungkapkan, untuk operasional KA di Daop 8 pada bulan Maret ini masih sama, yakni 35 perjalanan KA. "Untuk operasional KA masih sama, tidak ada penambahan ataupun pengurangan," ucapnya.

Dalam aturan terbaru, kata Luqman, calon pelanggan yang akan melakukan perjalanan dengan KA diwajibkan telah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau vaksin booster, maka tidak perlu lagi melampirkan dokumen hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen.

Untuk anak dibawah enam tahun, kata Luqman, harus didampingi orangtua dan menerapkan protokol kesehatan.

Sedangkan bagi pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen.

"Untuk itu KAI Daop 8 masih menyediakan layananan antigen di stasiun," ujar Luqman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pastikan Prokes

kereta api di Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 dengan memasang livery khusus pada lokomotif dan kereta serta ornamen HUT RI di stasiun-stasiun mulai Minggu (1/8/2021).

Selama berada diatas KA maupun di lingkungan stasiun, seluruh pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan dengan baik, seperti menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Menjaga jarak, tidak berkerumun, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand-sanitizer, selain itu pelanggan harus dalam kondisi sehat, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

"KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api," ucap Luqman.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya