Liputan6.com, Jember - Polsek Bangsalsari Jember berhasil menemukan pelaku pembuangan bayi 3 bulan di Dusun Krajan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari.
Pelakunya tidak lain adalah orang tua bayi itu sendiri, yaitu ber inisial HN (21) Dan RS (18). Bayi laki- laki itu dibuang HN dan RS pada Rabu (7/12/2022) lalu. Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, orangtua bayi itu terlilit persolan ekonomi dan keluarga.
“Setelah kami lakukan penyelidikan pembuang bayi itu ternyata orangtuanya sendiri,”ujar Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aipda Dedy Ilyas, Kamis (15/12/2022).
Advertisement
Kata dia, kronologi pembuangan bayi itu berawal dari masalah keluarga yang dialami orangtua bayi tersebut. Di antaranya pernikahan keduanya tidak direstui orangtua. Sehingga pada akhirnya, kedua pasangan tersebut menikah secara siri.
“Setelah menikah siri itu, pasangan ini merantau ke Situbondo hingga memiliki anak laki-laki berusia 3 bulan,” tambah Dedy.
Namun karena mengalami kesulitan ekonomi, pasangan suami istri ini ingin menyerahkan anaknya ke keluarganya di Jember.
“Tapi mereka tidak berani untuk menyerahkan langsung anaknya itu, karena itu tadi pernikahannya tidak direstui orang tuanya,” paparnya.
Pada akhirnya, HS dan RS membuang anaknya di teras rumah orangtua RS. Rencananya bayi itu akan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Akan tetapi setelah orangtua bayi itu terungkap akhIrnya diserahkan Kembali pada mereka.
Bayi Diserahkan ke Orangtuanya
“Berhubung ini sudah ketemu orang tuanya kami serahkan Kembali ke pihak orang tua dan keluarganya,” tambah Dedy.
Dedy menilai orangtua bayi itu tidak punya niat untuk menelantarkan anaknya. Namun ingin menyerahkan pengasuhan pada kakek bayi karena mengalami kesulitan ekonomi.
"Karena kesulitan ekonomi dia terpaksa akan menyerahkan bayi itu kepada kakenya,” cetus Dedy.
Sebelumnya, Warga Dusun Krajan Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember geger dengan penemuan bayi pada Rabu (7/12/2022) lalu. Bayi berusia sekitar 3 bulan itu dibuang di teras rumah warga.
Advertisement