Kabupaten Jember

Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jember, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Kasus ini terkuak di tengah sorotan banyaknya WNI yang terjebak sebagai karyawan sindikat judi online di Kamboja, dengan sasaran judol adalah masyarakat di Tanah Air.
Tampilkan foto dan video
Loading