Liputan6.com, Jember - Polres Jember membekuk FM, spesialis pencurian motor yang beroperasi di sekitaran kampus Tegal Boto Sumbersari Jember.
Pelakumerupakan warga desa Balung Kulon Kecamatan Balung Jember. Dia tidak bekerja sendirian, tapi bersama rekannya RD warga desa Balung Lor yang saat ini masih menjadi buronan Polisi.
Aksi terakhir pelaku ini berhasil menggasak motor Honda CRF milik YP yang hilang pada Rabu 4 Januari 2023 saat mengunjungi temannya di rumah kos Jalan Halmahera Jember atau di seputaran Kampus Unej.
Advertisement
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, dari hasil pengembangan diketahui pelaku mengakui sudah lima kali mencuri motor, yang pertama pada 19 Februari 2022 berupa motor Vario, kedua 16 Desember 2022 sepeda motor Honda CRF.
“Kemudian di Jalan Kalimantan Tersangka mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam, di Jalan Karimata Honda CRF warna hitam dan di Jalan Bangka tersangka mengambil Yamaha N-Max,” ujar Hery Purnomo, Rabu (11/1/2023).
Kata Hery, pelaku mencuri motor berbekal kunci T yang saat ini menurut pengakuan FM dipegang oleh temanya RD yang masih buron.
“Kita masih terus mengejar pelaku untuk mencari barang bukti,” kata Hery Purnomo.
Atas perbuatanya, pelaku FM menjerat pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku kita jerat dengan pasal pencurin dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.