Liputan6.com, Probolinggo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melakukan penghitungan volume kendaraan di beberapa titik strategis menjelang arus mudik lebaran 2023.
Penghitungan volume kendaraan ini dilakukan di empat titik, yakni pintu masuk Kecamatan Tongas, Leces, Paiton serta obyek wisata Pantai Bentar di Kecamatan Gending. Di setiap titik ada beberapa petugas surveiyor untuk mengetahui jumlah kendaraan keluar dan masuk Kabupaten Probolinggo.
“Fokusnya adalah menghitung kendaraan yang lewat dalam waktu 8 jam. Kita melihat pada waktu kondisi sepi dan ramai mulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Kita ingin melihat tingkat keramaian volume lalu lintas pada jam berapanya,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo Bambang Singgih Hartadi, Senin (3/4/2023).
Advertisement
Bambang menjelaskan, semua kendaraan mulai dari kendaraan berat, sedang dan ringan dihitung. Untuk kendaraan berat adalah truk sumbu 3 atau lebih, bus dan lain sebagainya, kendaraan sedang adalah truk 6 roda, bus sedang dan lain sebagainya serta kendaraan ringan seperti mobil pribadi, pikep, truk engkel dan sebagainya.
“Untuk sepeda motor ada penghitungan sendiri. Intinya kita menghitung volume itu per klasifikasi kendaraan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini Bambang mengharapkan nantinya bisa mempunyai data sehingga bisa melakukan secara rutin berkala.
“Dengan adanya data itu untuk mempunyai kebijakan dalam menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan, penghitungan volume kendaraan itu dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana kendaraan-kendaraan yang memasuki Kabupaten Probolinggo pada waktu dan kebutuhan tertentu. Penghitungan volume kendaraan ini dilakukan sejak H -10 Ramadhan 1444 Hijriyah.
“Tujuannya untuk bahan perencanaan kebijakan pemangku kepentingan. Artinya sebagai bahan perencanaan sehingga bisa dikatakan apakah masuk kategori macet dan sebagainya,” katanya.
Bahan Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas
Menurut Taufik, hal ini diperlukan untuk memberikan kebijakan seperti perlunya ada rekayasa lalu lintas. Misalnya ada volume yang cukup tinggi untuk memasuki suatu wilayah, maka nanti bisa diperlukan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
“Selain itu memberikan perlakuan-perlakuan tertentu pada rambu-rambu tertentu,” jelasnya.
Untuk selanjutnya jelas Taufik, Dishub juga akan sering melakukan penghitungan volume kendaraan terutama nanti H -7 dan H +2 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Untuk H -7 Idul Fitri dilakukan sebagai bahan evaluasi perencanaan untuk kepentingan rekayasa lalu lintas.
“Termasuk sebagai bahan masukan kepada OPD pemangku. Mungkin perbaikan-perbaikan jalan, pelebaran jalan dan sebagainya. Penghitungn volume kendaraan juga sebagai dasar kajian bagi perencanaan pembangunan transportasi di tahun berikutnya,” pungkasnya.
Advertisement