Liputan6.com, Surabaya - Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP Supriyana menyatakan, emak-emak bernama Masriah sengaja menyiram rumah tetangganya dengan air kencing, agar sang pemilik rumah tidak nyaman dan akhirnya menjual murah rumahnya ke dia.
“Jadi Masriah itu kakak beradik dengan siapa itu. Maunya itu rumahnya dibeli oleh Masriah sendiri dari adiknya. Tapi kan enggak dibeli-beli. Kemudian akhirnya sama adiknya itu dijual ke Pak Mas'ud ini. Karena dijual, Masriah ini berkeinginan memiliki (rumah) itu tetapi enggak mau bayar,” ucapnya, Jumat (12/5/2023).
Saat ini, lanjut AKP Supriyana, pihaknya sedang mencari unsur pidana dalam peristiwa itu. Sementara ini, dia menyebut Marsiah bisa terancam tindak pidana ringan.
Advertisement
“Polisi kan tinggal mencari ada tidaknya peristiwa pidana. Kalaupun itu melanggar ketertiban umum ya Perda lah kita sidangkan tipiring," ujarnya.
"Paling enggak kan seperti itu. Karena memang faktanya menyiram-nyiram, buang sampah itu kan dibuangnya di depan rumahnya bukan masuk rumahnya atau terasnya,” imbuh Supriyana.
AKP Supriyana mengungkapkan, aksi Marsiah sudah dilaporkan anak Wiwik, yakni Mas’ud ke Polsek Sukodono. Pihaknya juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi.
“Dari kejadian itu sudah kami mintai keterangan pengadu namanya Pak Mas’ud kemudian RT-nya sudah kami mintai keterangan,” ucapnya.
Sejak 2027
AKP Supriyana mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, aksi ini tak hanya dilakukan Marsiah sekali. Tapi sudah berulangkali sejak 2017 silam.
“Sudah dilakukan mediasi tahun 2017 sudah pernah lah. Itu di kelurahan sudah sering terjadi, dimediasi, dipertemukan. Tapi ya repot juga namanya orang watak itu susah ya. Walaupun sudah oke oke tidak mengulangi, akhirnya terulang seperti itu,” ujarnya.
Advertisement