Polisi Gerebek Rumah Warga Produsen Bahan Mercon di Probolinggo

Polisi mengamankan bahan peledak tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada sebuah rumah di Kecamatan Besuk yang dijadikan tempat produksi bahan peledak jenis mercon.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 08 Jun 2024, 10:03 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2024, 10:03 WIB
Ilustrasi penyitaan bahan baku petasan atau mercon (Istimewa)
Ilustrasi penyitaan bahan baku petasan atau mercon (Istimewa)

Liputan6.com, Probolinggo - Polres Probolinggo, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah warga yang menjadi tempat produksi bahan peledak mercon di Desa Matekan menjelang Lebaran Besar 2024.

"Kami mengamankan ratusan bahan peledak jenis mercon di sebuah rumah warga berinisial S (49) di Desa Matekan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo," kata Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Probolinggo AKP Siswandi, Jumat 7 Juni 2024.

Polisi mengamankan bahan peledak tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada sebuah rumah di Kecamatan Besuk yang dijadikan tempat produksi bahan peledak jenis mercon.

"Selanjutnya anggota kami yang dipimpin oleh Bripka Haris melaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di rumah warga setempat. Pada saat digeledah memang benar di dalam rumah S ternyata ditemukan ratusan bahan peledak," tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan ke Kantor Satsamapta Polres Probolinggo guna proses lebih lanjut.

"Kami sudah mengamankan pemilik dan barang bukti ratusan bahan peledak mercon itu. Jika nanti ditemukan ada unsur pidananya, akan kami serahkan ke Satuan Reksrim Polres Probolinggo," katanya.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bahan peledak untuk kegiatan apa pun karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.

Beberapa kasus yang pernah terjadi rumah pembuat petasan meledak hingga mengenai warga sekitar, bahkan tidak sedikit pelaku yang membuat petasan menjadi korban.

"Kami akan menindak tegas terhadap siapa saja yang menyimpan atau memiliki bahan peledak, baik itu untuk membuat petasan maupun untuk merakit bom ikan," katanya.

Infografis Wacana Hukuman Mati Koruptor Kembali Muncul. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Wacana Hukuman Mati Koruptor Kembali Muncul. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya