23 januari 2023

Pemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Imlek pada Senin, 23 Januari 2023 mendatang. Mengenai hal itu, banyak masyarakat yang masih belum paham apakah cuti bersama memotong hak cuti tahunan pekerja/buruh. Dilansir dari akun instagram @kemnaker, Jumat (20/1/2023), Kemnaker menegaskan bagi pekerja/buruh yang menggunakan cuti bersama untuk cuti tahunan, maka hak cuti tahunan akan berkurang. Bagi Anda mengambil cuti dan ingin memanfaatkan momen libur ini untuk touring bersama teman-teman, ada beberapa hal yang harus disiapkan.
Tampilkan foto dan video