Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang lahir di SurakartaĀ pada 11 Desember 1959 adalah tokoh kepolisian Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai WakapolriĀ yang memulai masa tugasnya pada 22 April 2015 lalu. Dikenal sempat menjadi Ajudan Presiden RI di masa Presiden Megawati, kala itu Budi Gunawan masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).Ā
Karir Polisi, Jadi Ajudan Presiden Hingga Jenderal Termuda
Budi Gunawan merupakan lulusan terbaik Akpol 83 yang meraih penghargaan Adhi Makayasa. Saat berpangkat Komisaris Besar (Kombes), Budi Gunawan pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
Setelah itu, Budi Gunawan sempat tercatat sebagai jenderal termuda di Polri saat dipromosikan naik pangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karyawan (Binkar) Mabes Polri. Kemudian, ia menjabat Kepala Selapa Polri, lembaga yang menginduk pada Lemdikpol selama 2 tahun, lalu dipromosikan menjadi Kapolda Jambi yg merupakan Polda tipe B.
Tak lama, Budi Gunawan dipromosikan naik pangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) dengan jabatan sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadiv BinKum). Ia sempat mutasi dengan jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) lalu dipromosikan menjabat di kewilayahan sebagai Kapolda Bali yang merupakan Polda tipe A.
Tak perlu waktu lama, tanda pangkat bintang 3 pun disematkan di pundaknya ketika meraih pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) saat dipromosikan dengan jabatan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) yang membawahi lembaga-lembaga pendidikan seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (SESPIM), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), dan lainnya.
Pernah Calon Kapolri Hingga Tersangka KPK
Pada 2015 lalu, Budi Gunawan dicalonkan oleh Presiden Jokowi menjadi calon tunggal Kapolri menggantikan Sutarman. Namun, kehebohan terjadi pasca pencalonannya. Mendadak KPK menetapkannya sebagai tersangka merembet hingga seteru 'KPK vs Polri'.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan pihaknya telah menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan.
Budi diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji saat menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi SDM Polri Periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Polri.
"Komjen BG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," tandas Samad.
Sebelumnya nama Budi Gunawan diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Budi akan menggantikan Jenderal Sutarman yang masa jabatannya akan habis pada Oktober 2015 mendatang.
Perseteruan berakhir dengan pengunduran diri dari beberapa pimpinan KPK dan batalnya Budi Gunawan dilantik menjadi Kapolri saat itu.
Dilantik Jadi WakapolriĀ Secara Tertutup
Pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) menjadi Wakapolri, Rabu 22 April 2015 dilakukan secara tertutupā. āKapolri Jenderal Badrodin Haiti punya alasan tersendiri mengapa pelantikan tersebut dilakukan secara tertutup.
Disampaikan oleh Badrodin pelantikan tertutup ini adalah prosedur yang diminta dari Wanjakti.
Mantan Wakapolri itu pun meminta agar masyarakat jangan melihat Budi Gunawan dari sisi negatifnya. Padahal kata Badrodin, Budi Gunawan adalah sosok pribadi dan profesional yang baik.
"Mari kita eksplore yang kelebihan itu untuk bisa membangun Polri. Kan tidak ada yang salah," imbau dia.
Badrodin menuturkan, berbagai kontroversi yang selama ini banyak dibicarakan tetap jadi pertimbangan Wanjakti. Namun, nilai positif yang dilihat kemudian membuat Komjen Budi Gunawan akhirnya tetap dipilih.
"Tetapi pada akhirnya sepakat untuk memilih Pak Budi Gunawan," tandas Badrodin.