DJP Jawa Timur

Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II bersama Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I serentak melakukan pemblokiran 2.126 rekening berkas piutang milik Wajib Pajak dan menyerahkan ke 15 bank besar di wilayah Jakarta dan Tangerang.
Tampilkan foto dan video