Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut berkas perkara Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eko dijadikan dalam satu berkas perkara. Dia bakal didakwa Rp37,7 Miliar atas kasus korupsinya.
Tampilkan foto dan video