Hukum minta cerai karena nafkah

Jika suami tidak mampu memberi nafkah, jangan langsung digugat cerai. Menurut Buya Yahya, harus dilihat dahulu bagaimana kondisi suaminya. Sebab, ada karakter orang yang bangkrutan meskipun sudah berusaha sepenuhnya.
Tampilkan foto dan video