Syekh Nawawi dan Syekh Kholil lalu saling memegang tangan dan seketika, atas izin Allah, mereka berpindah ke Masjidil Haram di Makkah Al-Mukarramah. Di sana, waktu menunjukkan pukul 11 siang, sehingga mereka masih memiliki cukup waktu untuk menunaikan sholat dzuhur.