Kasus emas Antam Pulogadung

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi tidak diterimanya praperadilan pengusaha properti asal Surabaya, Budi Said (BS) atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang jual beli logam mulia atau emas PT Antam.
Tampilkan foto dan video