komisi kode etik polri

Sejumlah anggota Polri mendapat hukuman dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atau sanksi etik usai diduga ikut membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tampilkan foto dan video