kredit LPEI

Kejaksaan Agung mengingatkan kepada 6 debitur agar segera menindaklanjuti kesepakatan Jaksa Agung Muda bidang perdata dan tata usaha negara (Jamdatun), Inspektorat Kemenkeu, dan BPKP, supaya tidak berlanjut kepada proses pidana.
Tampilkan foto dan video