Kuasa Hukum Pegi

Resmi bebas dari jerat status tersangka dalam pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan melalui Kuasa Hukumnya menyiapkan langkah hukum berikutnya. Langkah hukum itu, yakni gugatan baru ganti rugi ke Polda Jawa Barat.
Tampilkan foto dan video