Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pendidikan pasar modal dapat diterapkan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD). Menurut Sri Mulyani, edukasi pasar modal yang saat ini sudah menjangkau perguruan tinggi, bisa juga diajarkan pada tingkatan yang lebih dasar atau setingkat SD.