Top 3 News: Sekolah Dibebaskan Pilih Kurikulum pada 2022 Mendatang

Kemendikbudristek akan membebaskan sekolah untuk memilih salah satu dari tiga pilihan kurikulum pendidikan nasional, mulai 2022 mendatang.

oleh Devira PrastiwiMaria FloraPramita TristiawatiYopi Makdori diperbarui 24 Des 2021, 11:49 WIB
Diterbitkan 24 Des 2021, 10:10 WIB
Menteri Nadiem Makarim
Menteri Nadiem Makarim saat memberikan sambutan pada peresmian revitalisasi gedung SMK Negeri 2, 5, dan 6 Surakarta.

Liputan6.com, Jakarta Guna mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, ada tiga opsi yang diberikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada sekolah-sekolah terkait kurikulum nasional.

Dari tiga opsi tersebut, Kemendikbudristek membebaskan pihak sekolah memilih salah satu dari tiga kurikulum pada 2022 mendatang.

Ada pun ketiga kurikulum itu adalah Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.

Berita terpopuler kedua terkait kasus tabrak lari hingga menewaskan sepasang remaja di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.

Usut punya usut, usai melakukan tabrak lari, belakangan muncul dugaan, pelaku membuang jasad keduanya di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Polisi mengaku pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku yang kini dalam perburuan.

Berita dari Banten juga tak kalah mendapat sorotan dari pembaca Liputan6.com. Massa buruh tiba-tiba menggeruduk kantor Gubernur Banten.

Guna penyelidikan, Wahidin Halim memberhentikan sementara Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi. 

Berikut deretan berita terpopuler selengkapnya di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis, 23 Desember 2021:

 

1. Kemendikbudristek Bebaskan Sekolah Pilih Kurikulum Mulai 2022

FOTO: Mendikbud - DPR Evaluasi Belajar dari Rumah hingga Kesiapan Rekrutmen Guru Honorer
Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). Rapat membahas evaluasi program belajar dari rumah terkait subsidi kuota internet serta isu-isu kesiapan rekrutmen guru honorer tahun 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan membebaskan sekolah untuk memilih salah satu dari tiga pilihan kurikulum pendidikan nasional, mulai 2022 mendatang.

Adapun ketiganya yakni, Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Prototipe.

Kurikulum Prototipe sendiri merupakan bagian dari kurikulum nasional untuk mendorong pemulihan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. 

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek, Supriyatno, mengatakan Kurikulum Prototipe diberikan sebagai opsi tambahan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. 

Ia menjelaskan, dalam pengembangan Kurikulum Prototipe, Kemendikbudristek melakukan penyusunan dan pengembangan struktur kurikulum, capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran, hingga asesmen. 

 

 

Selengkapnya...

2. 8 Fakta Kasus Tabrak Lari Sepasang Remaja di Nagreg

Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (Vladyslav Topyekha/Pixabay).

Sepasang remaja Handi Hariasaputra (18) dan Salsabila (14) diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 8 Desember 2021.

Namun, jasad keduanya dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan di dua lokasi sungai berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sedangkan Salsabila jasadnya ditemukan di muara Sungai Serayu pada 11 Desember 2021.

Polisi pun saat ini tengah memburu pelaku. Menurut Kepala Satreskrim Polresta Bandung Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan, penyidik telah memeriksa sebanyak 10 saksi terkait korban kecelakaan di kawasan Nagreg itu.

"Sebanyak 10 saksi sudah kita periksa termasuk keluarga dari korban," ucap Bimantoro, Selasa 21 Desember 2021.

Tak hanya memintai keterangan dari saksi, Bimantoro juga menyebutkan penyidik juga sudah melakukan olah TKP di Nagreg Bandung, Cilacap, dan Banyumas.

 

Selengkapnya...

3. Buruh Boikot Ruangan Gubernur Banten, Wahidin Halim Berhentikan Sementara Kasatpol PP

Gubernur Banten, Wahidin Halim
Gubernur Banten, Wahidin Halim

Buntut panjang dari penggerudukan ratusan buruh ke ruangannya, Gubernur Banten, Wahidin Halim memberhentikan sementara Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi pada Rabu, 22 Desember 2021.

"Kita berhentikan sementara, sambil kita periksa," kata Wahidin Halim di rumah pribadinya di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (23/12/2021).

Dia menegaskan, selama hampir 15 tahun menjadi kepala daerah, tidak pernah ruang kantor pribadinya diduduki oleh masa yang berunjuk rasa. Dengan alasan itu, Wahidin meminta pemeriksaan mendalam terhadap Kepala Satpol PP Provinsi Banten.

Sebab lanjut Wahidin, berdasarkan bukti video dan foto yang dia terima, tidak ada petugas Satpol PP Provinsi Banten, saat masa aksi buruh memasuki ruang kerja Gubernur, pada aksi demonstrasi kemarin.

"Saya dulu (wali kota Tangerang), trantib ada di ruangan saya, saya pertahankan betul trantib ada di situ. Tapikan trantib enggak ada, kalau lihat foto di situ, iya kan. Ini jadi pertanyan kita. Kita periksa sekarang mereka, kalau internal kita, kenapa enggak ada yang menghalangi, semua masyarakat mengecam itu. Tidak boleh masuk seperti itu," tuturnya.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya